FAQ

Umum

Pendidikan Kesetaraan adalah Pendidikan Alternatif yang diselenggarakan Satuan Pendidikan Nonformal yang terdiri dari Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA untuk semua lapisan masyarakat yang tidak mempunyai kesempatan mengikuti pendidikan di jalur pendidikan formal (SD, SMP dan SMA).

Selanjutnya Paket C Setara SMA itu terdiri dari Jurusan IPA, IPS dan Bahasa, di PKBM GEMA hanya menyelenggarakan Jurusan IPA dan IPS.

Pendidikan Kesetaraan mempunyai payung hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, jadi sangat legal, selama mengikuti aturan yang berlaku tersebut, Pendidikan Kesetaraan di bawah naungan Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Kemdikbud RI

Lulusan pendidikan kesetaraan akan diberikan legalitas formal berupa ijazah jika mengikuti dan lulus proses pembelajaran, ijazah tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya dan atau menjadi salah satu persyaratan untuk bekerja.

Pendidikan Kesetaraan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, lamanya proses pendidikan sama seperti pendidikan formal, Paket A Setara SD 6 Tahun, Paket B Setara SMP 3 Tahun dan Paket C Setara SMA 3 tahun, kecuali pernah mengenyam pendidikan namun putus sekolah, maka tinggal melanjutkan saja, dengan syarat melampirkan Raport ASLI dan Surat Keterangan Pindah/Keluar selain dari persyaratan utama lainnya.

Administrasi

Datang  secara langsung ke lokasi PKBM GEMA yang tertera di laman ini pada hari dan jam kerja, hari libur nasional dan hari minggu tutup, dan atau mengisi formulir online yang ada di laman ini juga.

Persyaratan utama adalah mengisi formulir pendaftaran, Fotokopi Ijazah dan SHUN pendidikan terakhir masing-masing 5 lembar (dilegalisir), Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar, Fotokopi Akta Kelahiran 2 lembar, pas foto berwarna latar belakang merah (Paket A dan B), latar belakang biru (Paket C) ukuran 3x4 sebanyak 8 lembar, 2x3 sebanyak 8 lembar, Raport Asli dan Surat Keterangan Pindah apabila pernah sekolah namun putus sekolah.

Pendaftaran Rp. 100.000,- , SPP bulanan Rp. 50.000,-, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp. 750.000,- per tahun, biaya ujian Rp. 150.000,- per semester serta biaya ujian pendidikan kesetaran bagi kelas akhir sebesar Rp. 400.000,- (Beasiswa, diskon 30% biaya pemeliharaan sarana prasarana bagi peserta didik usia 7 s/d 21 tahun)

Teknis

Pembelajaran tatap muka dilaksanakan selama 3 hari dalam seminggu, selebihnya berupa tutorial dan tugas mandiri.

Proses pembelajaran pendidikan kesetaraan bisa juga dilaksanakan dalam jaringan (online).

Mata pelajaran yang disampaikan sesuai dengan Kurikulum Nasional. Selain mata pelajaran umum, diajarkan juga keterampilan praktis yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.